Pererat Silaturahmi Danrem 142/Tatag kunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

    Pererat Silaturahmi Danrem 142/Tatag kunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

    Mamuju -  Danrem 142/Tatag  Brigjen TNI Deni Rejeki, S.E., M.Si. didampingi Kasiintel Kasrem 142/Tatag Kolonel Kav Ir. Amran Wahid, S.T., M.M melaksanakan Silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Jl. R.E Martadinata Kec. Simboro Mamuju Prov. Sulbar. Senin  (9/10/2023).


    Kunjungan Danrem 142/Tatag kali ini dalam rangka silaturahmi guna mempererat kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat dengan Korem 142/Tatag dan jajaran, sekaligus perkenalan sebagai pejabat baru sebagai Komandan Korem 142/Tatag.

    Kedatangan Danrem 142/Tatag, disambut langsung oleh Kajati Provinsi Sulawesi Barat Drs. Muhammad Naim, SH., MH didampingi Asinten Intelijen Dharmabella Tymbasz, SH., MH dan Kasi Penkum Andi Asben Awaluddin, SH., MH.

    “Kajati Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada Danrem 142/Tatag karena di tengah kesibukan yang cukup padat, mau meluangkan waktu untuk mengunjungi Kejati Sulawesi Barat, ” ucap kajati


    Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Deni Rejeki, S.E., M.Si., berharap Sinergisitas antara Korem 142/Tatag yang sudah terjalin baik selama ini dengan instansi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat selalu terjaga, guna menegakkan keadilan di Provinsi Sulawesi Barat.


    “Selain tujuan kegiatan silaturahmi juga supaya bisa meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Forkopimda di Provinsi Sulawesi Barat khususnya dengan Kajati Provinsi Sulawesi Barat, ” harap Brigjen TNI Deni.

    mamuju
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Kedatangan Satgas Pamtas RI-RDTL...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kodim 1402/Polman Bersama Babinkamtibmas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi